Pastikan untuk membeli produk LANDUN di dealer resmi LANDUN Indonesia untuk mendapatkan garansi resmi selama 1 tahun.
Syarat dan Ketentuan
- Kartu garansi ini berlaku untuk produk-produk LANDUN yaitu amplifier sirine, speaker, dan lampu strobo, berupa perbaikan atau pergantian sparepart.
- Garansi berlaku 1 (satu) tahun sejak tanggal pembelian (harus sesuai dengan tanggal nota).
- Pengajuan klaim garansi harus disertai kartu garansi dan nota pembelian.
- Garansi tidak berlaku apabila :
- Pembeli tidak dapat menunjukkan kartu garansi atau nota pembelian.
- Kerusakan disebabkan oleh pemakaian yang tidak wajar.
- Kerusakan disebabkan oleh kesalahan instalasi.
- Kerusakan karena force majeur (bencana alam) atau kecelakaan lalu lintas.
- Stiker segel pada produk rusak atau sobek.
- Kartu garansi ini tidak berlaku untuk alat-alat tambahan seperti jumper dan switch.
- Produk yang telah diklaim garansinya akan tetap digaransi selama sisa waktu dari garansi asli.
- Pelayanan pasca garansi akan dikenakan biaya sesuai dengan kebijakan LANDUN Indonesia.