Kartu Garansi LANDUN

Pastikan untuk membeli produk LANDUN di dealer resmi LANDUN Indonesia untuk mendapatkan garansi resmi selama 1 tahun.

Syarat dan Ketentuan
  1. Kartu garansi ini berlaku untuk produk-produk LANDUN yaitu amplifier sirine, speaker, dan lampu strobo, berupa perbaikan atau pergantian sparepart.
  2. Garansi berlaku 1 (satu) tahun sejak tanggal pembelian (harus sesuai dengan tanggal nota).
  3. Pengajuan klaim garansi harus disertai kartu garansi dan nota pembelian.
  4. Garansi tidak berlaku apabila :
    • Pembeli tidak dapat menunjukkan kartu garansi atau nota pembelian.
    • Kerusakan disebabkan oleh pemakaian yang tidak wajar.
    • Kerusakan disebabkan oleh kesalahan instalasi.
    • Kerusakan karena force majeur (bencana alam) atau kecelakaan lalu lintas.
    • Stiker segel pada produk rusak atau sobek.
  5. Kartu garansi ini tidak berlaku untuk alat-alat tambahan seperti jumper dan switch.
  6. Produk yang telah diklaim garansinya akan tetap digaransi selama sisa waktu dari garansi asli.
  7. Pelayanan pasca garansi akan dikenakan biaya sesuai dengan kebijakan LANDUN Indonesia.